Bano polis – Dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang dijadwalkan berlaku pada tahun 2025, pasar properti di Indonesia diharapkan mengalami perubahan signifikan. Peningkatan tarif PPN ini diperkirakan akan berdampak langsung pada harga properti, yang berpotensi naik seiring dengan bertambahnya biaya pembangunan dan pengembangan properti. Masyarakat yang berencana membeli rumah perlu menyiapkan strategi yang matang untuk mengatasi perubahan ini.
Implikasi Kenaikan PPN Terhadap Pasar Properti
Menurut Lukito Nugroho, seorang pengamat properti, kenaikan PPN menjadi 12% diperkirakan akan melemahkan pasar properti dalam jangka waktu tertentu. Meskipun demikian, ia meyakini bahwa pasar akan kembali stabil setelah periode penyesuaian. “Kenaikan PPN 12% pasti akan mempengaruhi pasar properti dan konstruksi. Awalnya, mungkin akan ada penurunan dalam aktivitas pasar, namun seiring waktu, pasar akan kembali stabil karena permintaan terhadap properti tetap ada,” jelas Lukito.
“Baca juga: Rekomendasi Ikan Protein Tinggi yang Ideal untuk Diet”
Lukito juga menekankan pentingnya bagi calon pembeli untuk lebih cermat dalam memilih properti. Ia menyarankan agar masyarakat memperhatikan kebijakan pemerintah yang mungkin muncul setelah penerapan PPN 12%, seperti kemungkinan adanya subsidi atau insentif. “Perhatikan produk di pasar dan kebijakan terbaru setelah penerapan PPN. Biasanya, pemerintah akan memberikan kebijakan tambahan untuk menyeimbangkan dampak dari kenaikan PPN,” tambahnya.
Strategi Memilih Properti di Tengah Kenaikan Harga
Steve Sudijanto, Pengamat Properti dan Direktur Investasi di Global Asset Management, memberikan pandangan berbeda. Ia mengakui bahwa kenaikan PPN akan berkontribusi pada peningkatan biaya bahan dan jasa konstruksi, yang berpotensi membuat harga rumah menjadi lebih tinggi. Namun, ia juga mencatat bahwa tidak semua properti akan terpengaruh secara merata. “Masih banyak rumah lama yang belum terjual dan properti yang sedang dalam proses lelang. Ini bisa menjadi peluang bagi pembeli yang cermat,” ujar Steve.
Steve merekomendasikan agar masyarakat tidak menunda rencana membeli properti. Selain sebagai kebutuhan pokok, properti juga merupakan investasi yang menguntungkan. “Properti adalah kebutuhan primer dan aset investasi yang tangible. Carilah properti yang berada dekat dengan pusat komersial, sarana transportasi, atau kawasan Transit Oriented Development (TOD). Jangan ragu untuk membeli, karena properti juga dapat disewakan untuk menambah penghasilan,” tambah Steve.
“Simak juga: 5 Iconic London Attractions That May Not Be Worth Your Time and Money”
Memanfaatkan Potensi Investasi Properti
Dalam menghadapi kenaikan harga, penting untuk memilih properti yang tidak hanya memenuhi kebutuhan tempat tinggal tetapi juga berpotensi memberikan keuntungan investasi. Properti di dekat area komersial atau kawasan TOD biasanya memiliki nilai tambah karena kemudahan akses transportasi dan fasilitas umum. Steve menambahkan bahwa investasi properti dekat transportasi publik seperti KRL, MRT, LRT, atau TransJakarta memiliki potensi return yang baik.
“Dengan Net Operating Income sekitar 5% per tahun dan capital gain sekitar 15%, investasi properti dapat memberikan Internal Rate of Return (IRR) sekitar 20% dalam waktu 5 tahun. Ini adalah kesempatan investasi yang menarik, terutama jika properti tersebut disewakan,” jelas Steve.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% tentu membawa tantangan baru bagi pasar properti. Namun, dengan perencanaan yang baik dan pemahaman tentang tren pasar, calon pembeli dan investor dapat memanfaatkan peluang yang ada. Memilih properti yang strategis dan mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah adalah langkah penting untuk menghadapi perubahan ini. Jangan ragu untuk melakukan riset mendalam dan konsultasi dengan ahli properti untuk memastikan keputusan investasi yang menguntungkan.